18 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Sekupang Dalam Kegiatan Cipta Kondisi

18 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Sekupang Dalam Kegiatan Cipta Kondisi
Foto Sebanyak 18 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Sekupang Dalam Kegiatan Cipta Kondisi

Batam24.com l Batam Polresta Barelang - Sekupang - Jajaran Polsek Sekupang Polresta Barelang dibawah pimpinan Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, SE.MM., gelar razia knalpot bising (Brong) amankan 18 buah barang bukti karena meresahkan masyarakat bertempat di wilayah Kecamatan Sekupang Kota Batam, Sabtu (24/08). 

Razia tersebut sesuai instruksi Kapolresta Barelang Kombes Pol. H. Ompusunggu. SIK., M.Si., agar di setiap wilayah polsek jajaran melakukan razia Knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, SE.MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan warga. 

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Sekupang tetap aman dan kondusif,” ucap Kompol Benhur.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama.

"Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Sekupang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta merespon keluhan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong," Ujar Kapolsek Sekupang.

Kegiatan Razia Knalpot Brong/bising tersebut di laksanakan di depan sepanjang jalan dan lampu merah R.E.Marthadinata Sei Harapan dengan tujuan untuk antisipasi geng motor, tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Selanjutnya 18 unit sepeda motor tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Sekupang untuk diserahkan ke Sat Lantas Polresta Barelang dilakukan penindakan berupa tilang. 

(Rara)