AKP Iwan Nopriawan, S.H., Pimpin Penertiban Balap Liar dan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi

AKP Iwan Nopriawan, S.H., Pimpin Penertiban Balap Liar dan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi
Foto AKP Iwan Nopriawan, S.H., Pimpin Penertiban Balap Liar dan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi

Batam24.com l Personel gabungan Polres Lingga Melakukan Penertiban terhadap Pengendara Balap Liar dan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi serta pengendara tidak dilengkapi SIM dan STNK yang dipimpin langsung AKP Iwan Nopriawan, S.H., Kabag Ops Polres Lingga di sejumlah ruas jalan Dabo Singkep,"Sabtu (1/2/2024) malam.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar dikalangan pelajar, dan ketertiban serta untuk kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga melalui AKP Iwan Nopriawan, Kabag Ops Polres Lingga mengatakan, Setiap malam sabtu dan malam minggu kami Polres Lingga dan Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan Patroli rutin untuk mengantisipasi Balap Liar serta mengantisipasi C3 (Curas,Curat,Curanmor) Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di kabupaten Lingga dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan,”ujar Kabag Ops Polres Lingga

AKP Iwan menyampaikan, Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya menyisir ke beberapa lokasi yakni, Taman kota Dabo Singkep, Bukit SMK Batu Berdaun dan Desa Lanjut yang dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat keramaian lain nya.

Kegiatan Cipkon dalam rangka antisipasi balap liar dan kejahatan lain nya di wiliyah hukum Polres Lingga dengan kegiatan berupa mengamankan pengendara serta Kendaraan R2 dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar.

Dengan melakukan penertiban Pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK). Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali .

“Malam ini kami telah melakukan penertiban terhadap pelanggar dan kendaraan bermotor sebanyak 8 Unit karena kami dapati tidak sesuai aturan yang berlaku,"ujar AKP Iwan

AKP Iwan Nopriawan, S.H., Kabag Ops Polres Lingga juga mengimbau, kepada pengguna jalan khusus nya anak-anak muda dan pelajar untuk tidak menggunakan kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak melakukan aksi balap liar, karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM). Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Ingat ada keluarga tercinta yang menunggu anda di rumah,” imbaunya.

Ia juga berharap, untuk para orang tua dapat turut serta dalam mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban tersebut dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di kabupaten Lingga khususnya para pengguna jalan,” harap AKP Iwan Nopriawan, S.H., Kabag Ops Polres Lingga

(Rara)