Aksi Damai Driver Online Batam, Desak Aplikator Patuhi SK Gubernur

Aksi Damai Driver Online Batam, Desak Aplikator Patuhi SK Gubernur
Foto Ribuan Aksi Damai Driver Online Batam, Desak Aplikator Patuhi SK Gubernur
iklan

iklan

iklan

Batam24.com l Batam – Ribuan pengemudi transportasi online, baik roda dua maupun roda empat, yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam, menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis (3/10). Mereka mendesak agar aplikator segera mematuhi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024, yang hingga kini belum diterapkan oleh sejumlah aplikator seperti Maxim, Grab, dan Gojek.

Tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi ini adalah penghapusan layanan tarif hemat yang dinilai sangat merugikan pengemudi. Program-program seperti tarif hemat, layanan "goceng", dan slot order dianggap mengurangi pendapatan pengemudi secara drastis.

“Kami meminta agar layanan tarif hemat segera dihapus, karena semakin menyulitkan kami untuk mendapatkan penghasilan yang layak. Aplikator tidak boleh hanya fokus pada keuntungan tanpa mempertimbangkan kesejahteraan kami sebagai driver,” ujar seorang orator dari atas mobil komando.

Selain orasi, aksi damai ini juga diwarnai penyegelan simbolis terhadap tiga kantor aplikator yang berada di Batam. Penyegelan dilakukan di hadapan Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau, Junaidi, yang turut hadir di lokasi.

“Kami menyegel tiga kantor aplikator yang hingga saat ini belum mematuhi SK Gubernur 1080 dan 1113 Tahun 2024. Aplikator boleh berbisnis, tapi jangan sampai mengorbankan kesejahteraan driver online Batam,” tegas salah satu perwakilan dari Aliansi Driver Online Batam.

Junaidi dalam keterangannya menekankan bahwa SK Gubernur yang mengatur tarif dan mekanisme kerja bagi driver online tersebut telah berlaku sejak pertengahan September 2024. Namun, hingga kini belum ada implementasi yang signifikan dari pihak aplikator.

“Kami akan segera memanggil aplikator untuk meminta klarifikasi lebih lanjut. Mereka seharusnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam SK. Jika nanti terdapat keberatan, mereka dapat mengajukan mekanisme keberatan sesuai prosedur,” jelas Junaidi.

Pemerintah berharap, implementasi SK ini bisa memberikan perubahan yang signifikan dalam waktu 3 hingga 6 bulan ke depan, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan para driver online di Batam. Dengan aksi damai ini, para pengemudi berharap pemerintah dan aplikator segera mengambil langkah konkret demi memperbaiki situasi yang mereka hadapi.

(Rara)