Aksi Pecah Kaca di Parkiran Masjid An-Nur: Dua Pelaku Diamankan Warga dan Polisi

Aksi Pecah Kaca di Parkiran Masjid An-Nur: Dua Pelaku Diamankan Warga dan Polisi
Foto Aksi Pecah Kaca di Parkiran Masjid An-Nur: Dua Pelaku Diamankan Warga dan Polisi

Batam24.com l Batam, 15 November 2024 – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di kawasan Villa Pesona Asri, Kecamatan Batam Kota, pada Jumat, 5 November sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Farid Ridwansyah, warga Villa Pesona Asri Blok K Nomor 2, menjadi sasaran aksi kriminal dua pelaku, Rendy Pranata (41) dan Danu (30).

Modus pelaku adalah membuntuti korban yang baru saja mengambil uang tunai dari bank. Pada hari kejadian, korban selesai menarik uang tunai dari Bank BCA Jodoh dan hendak pulang ke rumah. Dalam perjalanan, korban singgah di Masjid An-Nur untuk makan siang dan memarkir mobilnya.

Saat korban turun dari kendaraan, pelaku mendekati mobil korban, memecahkan kaca, dan mengambil uang tunai sebesar Rp 28 juta yang disimpan dalam mobil. Namun, aksi kedua pelaku berhasil digagalkan setelah korban memergoki mereka. Dengan bantuan warga sekitar dan patroli polisi yang sedang melintas, kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat putih, sebuah handphone Android, dan uang tunai hasil curian turut disita.

Pelaku Residivis dengan Kasus Serupa

Polisi mengungkap bahwa kedua pelaku adalah residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Sebelumnya, mereka melakukan pencurian dengan modus yang sama pada:

1. 25 Oktober 2024 di depan Rumah Makan Selero Basamo.

2. Lokasi lain di depan PT Latitude Industry, Batam City.

Imbauan Kepolisian

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membawa uang tunai dalam jumlah besar. Jangan meninggalkan uang di dalam mobil tanpa pengawasan, karena dapat memancing tindakan kriminal. Masyarakat disarankan untuk meminta bantuan pengamanan dari pihak kepolisian jika harus membawa uang dalam jumlah besar.

Kapolsek Batam Kota menegaskan, "Kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Hilangkan kesempatan untuk mencegah niat pelaku berkembang."

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Batam Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

(Rara)