Aksi Unjuk Rasa SPSI Karimun di DPRD, Tuntut Kepastian Hak Eks Karyawan PT. Karimun Granite
Batam24.com l Karimun, 21 Januari 2025 – Puluhan anggota DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Karimun pagi ini. Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan untuk menuntut pembayaran sisa uang tali asih sebesar Rp2 miliar yang dijanjikan oleh PT. Karimun Granite kepada eks karyawannya.
Tuntutan Berakar dari Janji Perusahaan
Aksi ini dipicu oleh ketidaksesuaian realisasi perjanjian bersama antara PT. Karimun Granite, DPC SPSI, dan pihak pemerintah daerah. Berdasarkan dokumen perjanjian tertanggal 23 April 2024, perusahaan menyetujui pembayaran uang tali asih sebesar Rp3 miliar kepada eks karyawan. Namun, hingga kini baru Rp1 miliar yang direalisasikan, sementara sisanya belum dibayarkan.
Ketua DPC SPSI Karimun, Hanis Jasni, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan demi menuntut kejelasan hak para pekerja. “Kami hanya meminta hak kami sesuai perjanjian. Sudah satu tahun lebih kami menunggu, tapi janji itu tidak ditepati,” ujarnya.
Audiensi dengan DPRD, Tanpa Kehadiran Bupati
Dalam audiensi yang digelar di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karimun, perwakilan SPSI menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, perwakilan PT. Karimun Granite, dan pejabat Dinas Tenaga Kerja. Sayangnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq yang dinilai memahami permasalahan ini tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sehingga belum ada solusi konkret yang tercapai.
Perwakilan HRD PT. Karimun Granite, Hadi Utomo, menyatakan bahwa perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya sesuai Undang-Undang Tenaga Kerja dan membayar tali asih sebesar Rp1 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan tambahan Rp2 miliar tersebut adalah kesepakatan di luar hukum yang dianggap tidak sah oleh perusahaan.
“Jika SPSI keberatan, silakan menempuh jalur hukum,” ujar Hadi Utomo dalam audiensi.
Massa Berkomitmen Melanjutkan Aksi
Meski audiensi berjalan kondusif, Ketua SPSI Hanis Jasni menegaskan akan melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kami hanya meminta hak kami. Jika Bupati Karimun tidak memberikan kejelasan, kami akan terus melakukan aksi hingga ada solusi,” tegasnya.
Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari Polres Karimun dengan melibatkan 94 personel, didukung TNI, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Hingga audiensi selesai pada pukul 12.00 WIB, situasi dilaporkan kondusif.
Kesimpulan: Harapan Solusi Konkret
Hasil audiensi hari ini belum menghasilkan kesepakatan, dengan absennya Bupati Karimun sebagai pemegang kunci utama penyelesaian masalah ini. DPRD Karimun berjanji akan mengomunikasikan hasil pertemuan ini kepada Bupati untuk ditindaklanjuti.
Aksi ini menjadi pengingat pentingnya komitmen perusahaan terhadap hak pekerja dan tanggung jawab pemerintah dalam memediasi konflik ketenagakerjaan. Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan bermartabat.
(Rara)