Aliansi Driver Online Batam (ADOB) Gelar Aksi 119 Perjuangkan Tarif Transportasi Online

Aliansi Driver Online Batam (ADOB) Gelar Aksi 119 Perjuangkan Tarif Transportasi Online
Foto Pergerakan Demo yang dilakukan oleh Aliansi Driver Online Batam (ADOB) Gelar Aksi 119 Perjuangkan Tarif Transportasi Online

Batam24.com l Batam – Aliansi Driver Online Batam (ADOB) kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Aksi 119 Perjuangan Tarif Transportasi Online" pada Rabu, 11 September 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penyesuaian tarif transportasi online oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), meskipun telah ada kesepakatan dari tim perumus pada 1 Agustus 2024.

Menurut Sekretaris ADOB, Gusril, aksi ini merupakan upaya lanjutan karena tenggat waktu yang telah dilampaui tanpa ada tindakan konkret dari pihak pemerintah.

"Aksi 119 kembali kami gelar karena tim perumus penyesuaian tarif sudah menyepakati berita acara pada 1 Agustus lalu, namun hingga kini SK dari Gubernur belum juga diterbitkan," jelas Gusril pada Sabtu (7/9/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan terkait aksi ini telah disampaikan ke Polresta Barelang pada 6 September 2024. "Kami sudah memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Barelang, jadi segala prosedur telah kami penuhi sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Tuntutan Aksi

Dalam aksi ini, ADOB mengajukan dua tuntutan utama:

1. Gubernur Kepri segera menerbitkan SK Penyesuaian Tarif transportasi online untuk roda dua (R2) dan roda empat (R4) secara serentak.

2. DPRD Provinsi Kepri, khususnya Komisi 3, diminta mengawasi para aplikator yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dukungan dari PERMUTASI Batam

Aksi ini juga mendapat dukungan penuh dari Perkumpulan Pengemudi Taksi Berbasis Aplikasi Batam (PERMUTASI Batam). Ketua Umum PERMUTASI Batam, Defrizal, menegaskan bahwa seluruh anggota PERMUTASI Batam akan mendukung aksi ini secara total.

"Kami ikut all out dalam aksi ini karena SK penyesuaian tarif yang ditunggu-tunggu belum juga diterbitkan oleh Gubernur Kepri," ujar Defrizal.

Selain mendukung tuntutan ADOB, PERMUTASI Batam juga mengajukan tuntutan tambahan, yakni:

1. Gubernur Kepri diminta segera menerbitkan SK penyesuaian tarif untuk transportasi online R2 dan R4 secara bersamaan.

2. Dimasukkannya sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar dalam SK yang akan diterbitkan.

3. DPRD Provinsi Kepri, khususnya Komisi 3, diharapkan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap operasional aplikator.

Aksi ini berlangsung di Gedung Graha Kepri, Batam Center, yang merupakan kantor perwakilan Gubernur dan DPRD Provinsi Kepri di Batam. Para pengemudi transportasi online berharap demonstrasi ini dapat mendesak pemerintah segera menerbitkan SK yang dituntut, demi memberikan kepastian terkait tarif bagi para pengemudi di Batam.

(Erwins/Rara)