Aliansi Mahasiswa Se-Kota Batam Mengutuk Tindakan BP Batam di Rempang-Galang
Batam24.com | Batam, 08 September 2023 - Aliansi Mahasiswa Se-Kota Batam telah mengeluarkan pernyataan keras mengenai situasi yang terjadi di Rempang-Galang pada Kamis, 07 September 2023. Dalam pernyataan tersebut, aliansi menegaskan beberapa tuntutan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
1. Penghormatan Terhadap Hukum dan HAM: Aliansi Mahasiswa Se-Kota Batam mengutuk keras tindakan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui aparatnya yang melakukan pendekatan tidak secara humanis terhadap masyarakat Rempang-Galang. Mereka menyatakan bahwa tindakan ini melanggar landasan hukum UUD 1945, Alenia 1, dan Alenia 4 serta berdampak langsung terhadap anak-anak di bawah umur yang tidak cakap hukum.
2. Mengajak DPRD Kota Batam, Walikota Batam, DPRD Provinsi, dan Gubernur Kepulauan Riau Untuk Bertindak: Aliansi Mahasiswa Se-Kota Batam mendesak pemerintah daerah untuk bersuara atas tindakan yang telah terjadi. Mereka mengecam tindakan ini karena dianggap melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menyebabkan kerugian, terutama dalam proses belajar siswa-siswi yang menjadi korban.
3. Permintaan Pengunduran Diri Walikota Batam: Aliansi Mahasiswa Se-Kota Batam menyerukan Wali Kota Batam, H. Muhamad Rudi, untuk mengundurkan diri. Mereka berpendapat bahwa peranannya sebagai pelindung hak-hak masyarakat telah hilang, yang bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 D Ayat 1, dan UUD No. 23 Tahun 2014 Pasal 60 mengenai tugas seorang Walikota.
4. Ancaman Tindakan Selanjutnya: Aliansi Mahasiswa Se-Kota Batam menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka akan turun lebih banyak lagi dalam aksi protes. Mereka akan mendesak fungsi DPRD Kota dan Provinsi, Walikota, dan Gubernur sebagai pemilik rakyat di Batam dan Kepulauan Riau.
Aliansi Mahasiswa Se-Kota Batam menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum, hak asasi manusia, dan transparansi dalam tindakan pemerintah. Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Rempang-Galang serta seluruh warga Kota Batam dan Kepulauan Riau.
(Rara)