Alih Tugas Jabatan Wakapolda Kepri
Rotasi jabatan Wakapolda Kepri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si
BATAM24.COM // Batam - Rotasi jabatan Wakapolda Kepri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si., pada Senin (26/9/2022).
"Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi dan digantikan oleh Brigjen Pol Agus Suharnoko sebagai Wakapolda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri," ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si.
“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si.
"Terkait mutasi ini, kami juga menghimbau agar masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatas namakan pejabat Kepolisian," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si. (Hans)