Antisipasi Aksi Perang Sarung di Wilayah Hukum Polsek Bengkong, Puluhan Remaja dan Anak-anak Dibubarkan

Antisipasi Aksi Perang Sarung di Wilayah Hukum Polsek Bengkong, Puluhan Remaja dan Anak-anak Dibubarkan
Antisipasi Aksi Perang Sarung di Wilayah Hukum Polsek Bengkong, Puluhan Remaja dan Anak-anak Dibubarkan

Batam24.com l Polresta Barelang - Tim Patroli dan Unit Reskrim Polsek Bengkong membubarkan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung. Tawuran terjadi seusai salat Tarawih.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, kejadian itu terjadi tepatnya di samping Gogo Supermarket, kawasan Golden City, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis, (14/3/2024) malam, sekitar pukul 21.40 WIB.

“Itu sekitar 20-30 remaja dan ada anak-anaknya. Sementara mereka juga membawa sarung yang ujungnya sudah diikat,” kata Marihot.

Marihot melanjutkan, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi setelah mendapatkan laporan. Para pelaku tawuran kocar-kacir berlarian.

Marihot menyebutkan, sebagian besar dari mereka masih di bawah umur. Mereka diminta bubar dan segera pulang.

“Jadi Anggota tadi memberikan imbauan untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing, untuk mencegah terjadinya perang sarung, gitu aja, nggak diamankan,” ujarnya.

Marihot berpesan kepada masyarakat sesuai dengan arahan Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto untuk tidak melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR), perang sarung juga menggunakan petasan dalam membangunkan warga untuk sahur.

Pihak kepolisian akan meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kita selalu imbau yang orang mau SOTR itu nggak boleh. Bangunin sahur pakai petasan juga nggak boleh,” tukasnya.

 (Rara)