Batara Biru Sekupang himbauan kepada pedagang sampaikan cegah Kejahatan C3
Batam24.com | Polresta Barelang - Sekupang - Patroli adalah salah satu upaya cegah kejahatan C3. Curas, Curat dan Curanmor, seperti yang dilakukan oleh Batara Biru Polsek Sekupang melaksanakan patroli himbauan dengan mendatangi masyarakat salah satunya mekanik bengkel yang berada di Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam, Selasa (05/12).
Dalam kesempatanya Aipda Erik Estrada berdialog dengan Mekanik dan Pengunjung menyampaikan pesan agar selalu waspada situasi yang ada di sekitarnya dan apabila menemukan hal-hal yang patut dicurigai agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau segera melapor ke Polsek Sekupang untuk segera diambil tindakan Kepolisian.
“Kami mengimbau kepada pemilik dan mekanik bengkel serta seluruh warga agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan kehati hatian serta saat akan meninggalkan bengkel atau waktu bengkel tutup agar dipastikan semua dalam keadaan aman,” pesan Aipda Erik
Juga memberikan himbauan kepada pemilik bengkel yang berada di pinggir jalan raya agar jangan sampai mengganggu aktifitas pengguna jalan yang lain dan diharapkan tertib agar tidak menimbulkan komplain dari warga yang lain apalagi mengganggu kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
Himbauan ini untuk mengingatkan kepada warga agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang dapat mengganggu ketertiban dan selalu berhati-hati.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan Kegiatan dilaksanakan untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan meminimalisir tindak kejahatan di wilayah Sekupang.
(Rara)