Bea Cukai Batam Bersama dengan Dittipidnarkoba Berhasil Gagalkan ± 8,3 Liter Ekstasi Cair dan Ekstasi Jenis Lainnya
Bea Cukai Batam Bersama dengan Dittipidnarkoba Berhasil Gagalkan ± 8,3 Liter Ekstasi Cair dan Ekstasi Jenis Lain yang Masuk Kawasan Pabean Melalui Paket Barang Kiriman
Batam24.com||BATAM- Selamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba, Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di beberapa daerah, pada Rabu (5/4/2023) diselenggarakan konferensi pers yang dihadiri langsung oleh Syarif Hidayat Direktur Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Ambang Priyonggo Kepala KPU Bea Cukai Batam, serta Kombes Mukti Juharsa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajarannya.
Pada kesempatan ini, Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Jakarta pada 5 Maret 2023 dan berhasil mengamankan 5 orang tersangka serta barang bukti berupa 1,1 kg sabu, 859 butir ekstasi, dan 6
unit handphone.
Selain itu, Syarif memaparkan bahwa tim gabungan juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional sindikat Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru pada 9 Maret 2023 dengan modus operandi menggunakan jasa kurir yang menjemput barang ke Pekanbaru dan berhasil mengamankan 4 tersangka serta barang bukti sejumlah 10 kg sabu serta 4 unit handphone tersangka.
Pada kesempatan ini juga Ambang Priyonggo memaparkan bahwa tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika sindikat Batam-Depok dengan modus operandi pengiriman barang melalui jasa titipan serta perekrutan orang untuk menerima penyerahan sabu berbentuk kristal yang diubah menjadi sabu cair untuk selanjutnya dikeringkan lalu diedarkan pada akhir Maret lalu.
Bea Cukai Batam sudah beberapa waktu belakangan ini memberikan atensi terhadap modus sabu cair ini. Kami terus mengembangkan info bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Bea Cukai negara tetangga Malaysia dan Singapura. Pengungkapan sabu cair ini merupakan hasil operasi bersama dengan Bareskrim Polri.
Awalnya petugas Bea Cukai Batam melakukan deteksi awal saat memeriksa barang kiriman paket berupa 10 botol yg diberitahukan sebagai obat herbal cair. Setelah dilakukan uji lab, diketahui 9 botol berisi sabu cair sebanyak total 8,3 liter. Sementara 1 botol lainnya berisi madu.
Selanjutnya BB diserahterimakan dengan Dittipidnarkoba Polri yang kemudian melakukan controlled
delivery dan berhasil mengungkap penerima dan jaringan nya.
Operasi ini berhasil mengamankan 2 orang tersangka serta 2 kilogram sabu yang dicairkan serta sejumlah
alat yang digunakan tersangka untuk mengolah narkotika. Selanjutnya barang bukti dan tersangka
diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait melindungi masyarakat
Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (Hans)