Berantas Peredaran Narkoba, Rutan Batam Sidak Blok Hunian dan Tes Urin Warga Binaan Kamis, 31 Oktober 2024

Berantas Peredaran Narkoba, Rutan Batam Sidak Blok Hunian dan Tes Urin Warga Binaan  Kamis, 31 Oktober 2024
Foto Berantas Peredaran Narkoba, Rutan Batam Sidak Blok Hunian dan Tes Urin Warga Binaan Kamis, 31 Oktober 2024

Batam24.com l Batam, 31 Oktober – Dalam upaya mendukung Program Akselerasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia mendadak pada blok hunian serta melakukan tes urin acak kepada warga binaan pada Kamis malam (31/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo.

Sebelum razia dimulai, Kepala Rutan memberikan arahan kepada tim petugas, menekankan pentingnya pelaksanaan yang sesuai dengan SOP—dengan tetap mengedepankan pendekatan yang kondusif dan humanis. “Kegiatan razia ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program Kementerian untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kami ingin memastikan Rutan Batam bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih bagi warga binaan,” ujar Fajar.

Selain razia, petugas juga melakukan tes urin acak terhadap 30 warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam, yang langsung diawasi oleh petugas pengamanan dan tim klinik. Hasilnya, baik razia maupun tes urin menunjukkan hasil positif—tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone atau narkoba, dan seluruh warga binaan yang dites urin menunjukkan hasil negatif dari narkoba.

Kegiatan ini mendapat apresiasi sebagai bagian dari langkah proaktif Rutan Batam dalam menciptakan suasana pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba, sejalan dengan komitmen nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan dan lapas.

(Rara)