Berantas Tindak Pidana Narkotika Jelang Idul Fitri 2025, Polres Bintan Laksanakan Operasi Antik Seligi 2025

Berantas Tindak Pidana Narkotika Jelang Idul Fitri 2025, Polres Bintan Laksanakan Operasi Antik Seligi 2025
Foto Berantas Tindak Pidana Narkotika Jelang Idul Fitri 2025, Polres Bintan Laksanakan Operasi Antik Seligi 2025.

Batam24.com l Bintan, Kepri - Dalam rangka meningkatkan Harkamtibmas terutama dalam pemberantasan Narkotika di Kabupaten Bintan menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H, Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025 yang dilaksanakan di Wisma Pesona Tanjung Uban pada Selasa malam  (18/2/2024).

Kegiatan cipta kondisi dalam rangka Operasi Antik Seligi 2025 dipimpin oleh AIPDA Sigit Waskito,S.H serta seluruh personil yang terlibat dalam operasi tersebut.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba IPTU Davinci Josie Sidabutar, S.Tr.K, S.I.K., M.H  mengatakan saat ini Polres Bintan sedang melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Antik Seligi 2025 yang dimulai sejak tanggal 17 Februari sampai dengan 2 Maret 2025 mendatang, Jelasnya.

“Hari ini Polres Bintan akan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025 berupa melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung Wisma Pesona yang ada di Tanjung Uban guna mencegah adanya peredaran ataupun peyalagunaan narkotika di Kabupaten Bintan dan dari hasil cipta kondisi tersebut tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika”, Tambahnya.

Seperti yang kita harapkan bersama dengan adanya pelaksanaan kegiatan Operasi Kepolisian ini dapat memberantas, menghentikan serta mengurangi segala bentuk kejahatan yang terjadi terutama Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bintan guna menciptakan masyarakat sehat, masyarakat hebat tanpa Narkoba.

Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat secepatnya agar kami melakukan penindakan sehingga akan tercipta kabupaten Bintan bebas dari Narkoba, Tutup harapnya.

(Rara)