Berapa UMK BATAM 2024?
Batam24.com | Ribuan buruh dari Koalisi Rakyat Batam menyelenggarakan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin, 27 November 2023. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2024 sebesar Rp5.100.000 atau naik 15 persen. Selain itu, buruh meminta klarifikasi dari Wali Kota Batam mengenai rekomendasi angka UMK yang diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon, menyatakan bahwa dalam rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) pada Kamis (23 November 2023), tidak ada kesepakatan angka yang dihasilkan. Dia menilai rekomendasi angka UMK dari Pemerintah Kota Batam kepada Gubernur Kepri tidak melibatkan pihak buruh, dianggap sebagai angka yang muncul tanpa musyawarah.
Yapet mengingatkan bahwa proses penghitungan UMP yang hanya mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi kuartal II dan kuartal III tahun 2023 menjadi sorotan. Dia menegaskan pentingnya mempertimbangkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri pada bulan Oktober hingga Desember 2023 untuk memastikan keadilan bagi buruh.
(Red)