Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uma Bersama Ketua RT 003 Mengamankan 1 Orang Yang Diduga ODGJ
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uma Bripka Wahyudi Sugino bersama Ketua RT 003 Ibu E mendatangai warga RT 003 karena ada salah satu warganya yang ribut-ribut diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
BATAM24.COM // Batam - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uma Bripka Wahyudi Sugino bersama Ketua RT 003 Ibu E mendatangai warga RT 003 karena ada salah satu warganya yang ribut-ribut diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
An A kembali membuah resah warga RT 003 dengan menganggu tetangga dan menyerang pedagang yang sedang berjualan, pada Jumat (16/9/2022).
Warga diduga ODGJ tersebut setelah didatangi oleh petugas yang datang dan selanjutnya Bhabinkamtibmas menyampaikan agar kedepan jangan suka keluar dari rumah dan membuka baju di pinggir jalan.
Bhabinkamtibmas selanjutnya menghubungi Kasi Trantip Tanjung Uma bersama anggotanya mengamankan warga ODGJ dan selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito, Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada keluarganya agar Sdr A bisa dijaga dengan baik-baik supaya tidak menggangu orang lain dan kalau tidak bisa dijaga agar keluarga bisa menyerahkan Sdr A ke Dinsos Kota Batam dan nantinya akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas, Kasi Transitp dan Satpol PP Kecamatan Lubuk Baja.
"Warga masyarakat diduga ODGJ an A tersebut secepatnya bisa dievakuasi ke Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito, Kecamatan Nongsa, supaya tidak menggangu warga setempat dan juga keluarganya sendiri tentunya dengan adanya izin dari keluarga Sdr A," ujar Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono. (Hans)