Bonus Atlet Indonesia Peraih Medali di Olimpiade Paris 2024 Bebas Pajak
Batam24.com l Para atlet Indonesia yang meraih medali di Olimpiade Paris 2024 dapat bernapas lega. Pemerintah memastikan bahwa bonus yang akan mereka terima nanti akan bebas dari pajak.
Menurut peraturan yang berlaku, hadiah dan penghargaan biasanya termasuk dalam objek Pajak Penghasilan (PPh). Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengonfirmasi bahwa pemerintah akan memberikan fasilitas perpajakan khusus untuk para atlet peraih medali ini. Dengan demikian, bonus yang diterima para atlet tidak akan dipotong pajak, memberikan mereka penghargaan penuh atas usaha dan pencapaian mereka di ajang internasional tersebut.
Langkah ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.
(Red)