BP Batam Tinjau Status Lahan Garapan Warga Kaveling Sei Temiang

BP Batam Tinjau Status Lahan Garapan Warga Kaveling Sei Temiang
Foto Kegiatan BP Batam Tinjau Status Lahan Garapan Warga Kaveling Sei Temiang

Batam24.com l Batam - BP Batam melalui Direktorat Pengelolaan Pertanahan meninjau status lahan garapan warga di Kaveling Plus, Sei Temiang, Kamis (11/7/2024).

Tim dari Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam langsung mengecek titik koordinat alokasi lahan yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Sei Temiang. Tujuannya agar iklim investasi tetap kondusif," ujar Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, yang hadir mendampingi Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan.

Sazani mengatakan, peninjauan ini menjawab desakan warga kepada BP Batam untuk turun ke lokasi guna menyelesaikan polemik yang terjadi.

"Pada pertemuan di Kantor BP Batam sebelumnya, kami telah menyampaikan bahwa lahan garapan berada di aset milik BP Batam dan tidak bersinggungan. Peninjauan ini adalah upaya untuk menjawab keraguan warga," tegasnya.

Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan bahwa banyak lahan di area tersebut yang tidak memiliki legalitas dari BP Batam dan telah diperjualbelikan oleh oknum.

"Jika lahan di luar dari aset BP Batam digarap tanpa memiliki legalitas dan diperjualbelikan oleh oknum, maka BP Batam akan mengambil tindakan tegas," tambahnya.

Menyikapi polemik yang terjadi, Sazani meminta agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi kondusif Batam agar tetap aman.

Ia juga berpesan kepada seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dengan isu miring yang berhembus dan dapat mengganggu rencana investasi di Batam.

"BP Batam selalu membuka ruang dialog agar segala permasalahan bisa terselesaikan. Sehingga, Batam tetap aman dan investasi berjalan lancar," pungkasnya.

13 Juli 2024  

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait  

(Rara)