Brigadir Hendra Sianturi Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A 2025

Brigadir Hendra Sianturi Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A 2025
Foto Brigadir Hendra Sianturi Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A 2025

Batam24.com l Penerimaan Bintara Polri Tahun 2025 Polda Kepri disolisasikan Brigadir Hendra Sianturi Bhabinkamtibmas Desa Sungai Besar kepada warga masyarakat Daik Lingga,"Senin (10-2-2025)

AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga melalui AKP Mayson Safri, Kapolsek Daik Lingga mengatakan peran Brigadir Hendra Sianturi Bhabinkamtibmas Desa Sungai Besar sebagai Garda terdepan Polri melaksanakan sosialisasi/ kampanye Proaktif terkait Penerimaan Anggota Polri Terpadu TA. 2025 dengan cara membagikan pamflet dan berdialog langsung kepada warga masyarakat kecamatan Daik Lingga Kabupaten Lingga dalam rangka mendukung Bag SDM Polres Lingga untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa penerimaan Anggota Polri Terpadu TA. 2025 Segera dibuka.

Pada kesempatan ini Brigadir Hendra Sianturi Bhabinkamtibmas Desa Sungai Besar menyampaikan informasi pendaftaran dibuka pada tanggal 5-Februari-2025 s/d 6-Maret 2025, untuk Kabupaten Lingga pendaftaran dan Verifikasi di Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Lingga, Pembukaan Pendidikan 30 Juli 2025 seluruh Sekolah Kepolisian Negara Republik Indonesia (SPN) di masing-masing Polda di Seluruh Indonesia, Adapun rekrutmen tahun 2025 ini sebagai berikut :

-SPN Polda Untuk Bintara PTU

-Bakomsus

-Bintara Tekpro Pria

-Bintara Kopentensi Hukum

-Bintara Kopentensi Gizi

-Bintara Pendidikan

-Sepolwan Untuk Bintara PTU

-Bakomsus Polwan." Ujar Brigadir Hendra.

Brigadir Hendra Sianturi menambahkan apabila ada Anak atau keluarganya ingin bergabung menjadi anggota Polri agar segara mempersiapkan diri mulai dari Fisik, Akademik dan Mental. Tak lupa Bhabinkamtibmas juga menjelaskan kepada warga bahwa selama proses seleksi penerimaan anggota Polri yaitu menggunakan prinsip Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dan Polri berkomitmen penuh untuk melaksanakan penerimaan yang jujur dan terbuka tanpa ada praktek KKN.

(Rara)