Cegah TPPO, Ini Himbauan Kapolsek Batu Ampar Kepada Masyarakat
Cegah TPPO, Ini Himbauan Kapolsek Batu Ampar Kepada Masyarakat
Batam24.com || Polresta Barelang - Polsek Batu Ampar Dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI Ilegal. Kapolsek Batu Ampar beri himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.
Adapun pelaksanaan himbauan ditempat penginapan/tempat penampungan TKI yang ada di Kecamatan Batu Ampar
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, S.Ik., MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno.S.H.S.I.K.M.M menjelaskan kepada masyarakat kalau ada melihat atau mendengar silahkan hubungi Polsek Batu Ampar dan personil kita Bhabinkamtibmas.
Selanjutnya,Kapolsek juga berpesan kepada warga dan pemilik usaha seperti hotel atau penginapan dll untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana (TPPO) di wilayahnya dan diharapkan tidak terlibat serta berkecimpung di dalam kegiatan di maksud.
"Dalam Pelaksanaan Sosialisasi TPPO tersebut Polsek batu ampar memberikan himbauan secara langsung,tertulis berbentuk spanduk dan baliho dengan tujuan mengajak warga masyarakat untuk tidak menampung,mengirim, serta perekrutan pekerja migran Indonesia ( PMI ) secara ilegal ,karena berbuatan tersebut bisa dikarenakan dapat di sanksi pidana". ungkap Kapolsek Batu Ampar.
Tidak luput anggota Polsek Batu Ampar juga monitoring di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, selain dari pada itu Kapolsek Batu Ampar seluruh jajarannya memenitoring wilayah hukum Polsek Batu Ampar dan juga mem berikan himbauan kepada masyarakat .
(Rara)