Desa Teluk Sasah di Bintan Ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Polres Bintan
Batam24.com | Polres Bintan telah menetapkan Desa Teluk Sasah, Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan sebagai Kampung Bebas Narkoba setelah beberapa kali survei yang mengonfirmasi keamanan desa dari peredaran narkoba. Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, menyatakan bahwa sejak tahun 2019 tidak ada lagi peredaran narkoba di desa tersebut setelah berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba.
Kepala Desa Teluk Sasah, Suhairi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Bintan atas penetapan desanya sebagai kampung bebas narkoba. Warga Desa Teluk Sasah antusias dengan keputusan ini dan melakukan pembenahan dengan gotong royong untuk menyiapkan posko kampung tangguh bebas narkoba di RT/RW 4.
Semoga keputusan ini membawa keharuman dan keamanan bagi Desa Teluk Sasah serta memberikan contoh positif bagi daerah lain dalam melawan peredaran narkoba. (Rara)