Deteksi Dini Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Batam24.com l Batam, Kamis (28/11/2024) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan dan tes urin bagi petugas serta warga binaan pada Kamis (28/11). Kegiatan ini dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung sebagai bagian dari program akselerasi pemberantasan narkoba dan penipuan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Razia rutin ini dilaksanakan setiap minggu guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, memimpin langsung operasi tersebut bersama tim gabungan yang terdiri dari anggota kepolisian, satuan pengamanan Rutan, dan regu jaga. Mereka melakukan penyisiran menyeluruh di setiap blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, handphone, atau benda lain yang dapat mengancam keamanan.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Rutan Batam bebas dari barang terlarang dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi seluruh warga binaan,” tegas Purwo Aji Prasetyo.
Selain razia, sebanyak 10 warga binaan dan 5 petugas dipilih secara acak untuk menjalani tes urin di Klinik Pratama Rutan Batam. Proses tersebut dilakukan secara transparan di bawah pengawasan langsung tim gabungan. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang selama razia, dan seluruh tes urin menunjukkan hasil negatif.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan,” tambah Aji.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Rutan Kelas IIA Batam dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Harapannya, kegiatan razia ini menjadi motivasi bagi warga binaan dan petugas untuk terus mendukung terciptanya lingkungan yang bebas dari narkoba dan praktik ilegal lainnya.
(Rara)