Dialog Interaktif "Kepri Jalur Transit PMI Ilegal" RRI Tanjung Pinang, Kabid Humas Polda Kepri: Gunakan Jalur Prosedular
Dialog Interaktif "Kepri Jalur Transit PMI Ilegal" RRI Tanjung Pinang, Kabid Humas Polda Kepri: Gunakan Jalur Prosedular
BATAM24.COM // Tanjungpinang - Bertempat di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjung Pinang, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si., dan Kepala BP2MI Provinsi Kepri Kombes Pol Amingga Meilana Primastito, S.IK., menjadi Narasumber pada dialog interaktif yang mengusung tema "Kepri Jalur Transit PMI Ilegal," pada Selasa (30/8/2022).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si., mengatakan bahwa perlu kita ketahui bersama, jumlah tindak pidana PMI ilegal di Polda Kepri dan Polres/ta jajaran Tahun 2022 berjumlah 19 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang dan jumlah korban yang berhasil diselamatkan yaitu sebanyak 200 orang.
Sedangkan pada Tahun 2021 berjumlah 11 kasus dengan jumlah tersangka 22 orang dan jumlah korban yang berhasil diselamatkan yaitu sebanyak 157 orang."Sedangkan di awal tahun 2022, ada satu kejadian yang cukup memprihatinkan, karena saya sendiri yang menjemput 21 jenazah warga Indonesia dari Johor Malaysia yang tenggelam di perairan Malaysia dan proses pengambilan jenazah saya juga turun bersama-sama dengan Kadiv Hubinter Mabes Polri ke Johor.
(Cukup menyedihkan) saya berada langsung di sana dan sempat beberapa kali berbicara dengan Polis Diraja Malaysia, saya mengatakan bahwa ini merupakan hal yang sangat menyedihkan buat kami dan kami juga meminta komitmen daripada Polis Diraja Malaysia untuk sama-sama kita bisa melakukan upaya pencegahan mitigasi dan ini sebenarnya salah satu resiko yang harus betul-betul dipikirkan oleh warga negara kita yang ingin bekerja di Malaysia," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si.
Pengungkapan kasus PMI ilegal ini tentu tidak bisa sendiri, kami bekerjasama dan bertukar data dengan institusi yang menjadi leading sektor dalam hal ini adalah BP2MI, kemudian juga kami bersinergi juga dengan institusi-institusi TNI dan Mabes Polri.
Kemudian dari beberapa kali pengungkapan dan dari beberapa kali konferensi pers yang saya lakukan, bahwa kasus pengiriman pekerja migran ilegal Indonesia ini sudah merupakan satu mata rantai yang dilakukan oleh sindikat, kita sudah melakukan pemetaan bahwa untuk kantong-kantong daripada pengiriman atau penyedia pekerja migran Indonesia ini rata-rata dari NTB, kemudian dari wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah , Jawa Barat, sebagian Sulawesi dan yang paling banyak itu adalah wilayah Jawa Timur dan NTB.
Tentu kita melihat di sini bahwa ada semacam jaringan yang memang sudah dikoordinir, sedangkan untuk wilayah Kepri ini hanya muaranya saja, sehingga penanganan pekerja migran Indonesia ilegal ini harus secara komprehensif, dimulai dari hulunya. "Kita tahu bahwa dari mapping kita beberapa kali kejadian ini yang paling banyak wilayah NTB, kami juga menghimbau kepada seluruh stakeholder di mana kantong-kantong pekerja migran Indonesia paling banyak dikirimkan untuk bisa melakukan upaya-upaya pencegahan," pungkas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK.
Kepala BP2MI Provinsi Kepri Kombes Pol Amingga Meilana Primastito, S.IK., menambahkan bahwa kami berkomitmen akan selalu membantu memfasilitasi saudara-saudara kami warga negara Indonesia yang akan berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural dan saya tegaskan kepada warga negara Indonesia untuk menolak bujuk rayu ataupun janji-janji manis dari orang yang memberikan peluang peluang bekerja ke luar negeri secara mudah, ringkas dan secara instan.
Apabila masih banyak mendapatkan seperti itu agar melakukan koordinasi ataupun konfirmasi kepada kami, kami membuka pintu apabila masyarakat yang membutuhkan informasi terkait dengan produk tersebut, bahkan masyarakat juga bisa untuk mengakses suatu ruang kerja yang ada secara umum dan nasional itu melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id/ dan kami juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Kepri atas bantuannya selama ini untuk mengungkapkan kasus-kasus pengirim pekerja migran yang ilegal.
"Saya ingin sampaikan kepada masyarakat, bahwa apabila ingin bekerja ke luar negeri, gunakanlah jalur-jalur yang prosedural karena dengan menggunakan jalur yang prosedural kita atau warga negara kita akan mendapatkan perlindungan perlindungan secara menyeluruh, sehingga kalau terjadi apa-apa keluarga yang di kampung pun juga mudah untuk mencari informasi dan data datanya. Kemudian kepada Pemerintah Daerah, saya juga meminta bantuan dan kerjasamanya terutama yang ada di wilayah-wilayah yang menjadi kantong-kantong pekerja migran Indonesia untuk bisa bekerja dan mencarikan solusi sehingga kami di Kepulauan Riau ini tidak hanya sebagai muara dalam hal pemberangkatan pekerja migran indonesia nonprosedural," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si., didampingi Kepala BP2MI Provinsi Kepri Kombes Pol Amingga Meilana Primastito, S.IK. (Hans)