Dirbinmas Polda Kepri Berikan Arahan Terkait Buku Panduan Polisi RW kepada Polresta Barelang
Batam24.com l Polresta Barelang - Personil Polresta Barelang menerima Arahan Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. terkait Buku Panduan Tugas Polisi RW bertempat di Aula Anindhita Mapolresta Barelang. Selasa (03/09/2024)
Kegiatan di hadiri oleh Dir binmas Polda Kepri Kombes Pol Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., dan di sambut oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kabagops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba, S.H., Kasat Binmas Polresta Barelang Kompol Yulianti Asril, S.H., M.M., serta di hadiri oleh 250 Personil Polisi RW.
Tujuan di bentuknya Polisi RW adalah untuk membangun Kemitraan dengan masyarakat serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial yang terjadi di lingkungannya.
Membangun interaksi yang konsisten dengan masyarakat berbentuk kontak langsung (initial
contact) sebagau penghubung Polisi dengan Masyarakat, sehingga dapat mendengarkan, menerima, berempati terkait keluhan, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat RW.
Hasil dari koordinasi tersebut kemudian didokumentasikan dalam bentuk teks, audio dan
visual melalui Aplikasi “Ada Polisi”, dengan melaporkan merekomendasikan dan atau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, satuan
internal Kepolisian atau instansi yg berkompeten terkait keluhan, keresahan, keinginan,
harapan dan permasalahan masyarakat RW.
Setelah menerima laporan masyarakat dapat menganalisa, menindaklanjuti, mengevaluasi serta memberikan solusi atas saran dan
masukan dari masyarakat RW bersama Posko sesuai tingkat penugasannya (Polsek, Polres
dan Polda), kemudian melakukan scanning, analisis, respon dan assesment terhadap potensi gangguan (Faktor Kriminogen) yg berada di wilayah RW masing-masing.
Kegiatan polisi RW pun berdampak positif sehingga dapaf menghidupkan fungsi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dan dapat memberikan sosialisasi dan edukasi secara intensif kepada masyarakat sebagai bentuk
upaya menangkal potensi gangguan Kamtibmas.
(Rara)