Diskusi Kelompok Terarah tentang Tanggung Jawab Media Sosial untuk Melawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024 di Kepri

Batam24.com l Batam, Jumat, 26 Juli 2024 – Sebuah acara penting telah diselenggarakan di Beverly Hotel Batam yang menitikberatkan pada penggunaan media sosial yang bertanggung jawab untuk memerangi penyebaran hoaks menjelang Pilkada 2024. Pemilihan ini akan menentukan pemimpin daerah di dua kabupaten dan satu kota dalam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigadir Pol Asep Safrudin, S.I.K., dan Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, dan Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius  Itoloha Gaho serta beragam peserta yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, profesional media, dan mahasiswa.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., menekankan pentingnya edukasi untuk penggunaan media sosial yang bijak, khususnya selama Pilkada. "Dinamika di media sosial pasti meningkat selama masa kampanye. Kami perlu melaksanakan kegiatan untuk mengajak semua elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, media, dan mahasiswa, agar bersama-sama berkomitmen mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran berita hoaks serta provokasi," ujarnya.

Beliau juga menegaskan bahwa upaya represif akan dilakukan untuk menindak tegas pelanggaran, namun pendekatan preventif dan edukatif tetap menjadi prioritas utama. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar," tambah Asep Safrudin.

Anggota KPU Kota Batam, Bosar Hasibuan, menyatakan pentingnya penyebaran informasi positif selama pemilu di Kepri. "Dari sisi KPU, penyelenggaraan pemilu dan Pilkada sudah diatur dengan jelas dalam undang-undang, termasuk larangan dan sanksi untuk penyimpangan. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah mencakup aturan ini untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil," tegasnya.

Bosar menegaskan bahwa semua pihak, termasuk peserta pemilu, media, dan masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk mendukung penyebaran informasi yang benar dan bermanfaat. "Kolaborasi semua elemen masyarakat diperlukan untuk menjaga integritas dan keberhasilan pemilu," tambahnya.

Abdullah Wibisono menyoroti tiga jenis konflik utama yang perlu diwaspadai: politik, ekonomi, dan agama. "Itu konflik yang pertama politik tapi karena peraturan perundangannya tepat jadi seperti tidak ada padahal kalau mau balikan adalah politik. Kemudian yang kedua ekonomi, ada maka perlu menjaga kesehatan ekonomi. Saya coba ajakan bisnis selalu menyampaikan kepada konsumen akan ini negara yang kaya dengan yang miskin," jelasnya.

Ia menambahkan, "Kemudian yang ketiga baru agama. Cuma kedua ini konflik kalau dikemas dengan kemasan agama ledakannya jadi dahsyat. Maka kami menjaga. Alhamdulillah, Tahun 2022 Kepri tertinggi indeks kerukunan umat agamanya yaitu dengan skor 85,78. Tahun 2001 hanya 81, sekarang menurun menjadi 83. Yang nomor 1 se-Indonesia sekarang adalah NTT. Kami ya biasalah saya dengan Pak pendeta sering mengatasi masalah pendirian rumah ibadah yang diatur oleh PPM nomor 9 dan 8. Maka mari sama-sama kita jaga dan saya berambisi untuk mengembalikan seperti menjadi nomor satu kembali. Maka saya bersama Pak pendeta dengan 6 tokoh agama yang lain ikut menjaga."

Abdullah juga menekankan pentingnya menjaga agar politik tidak dikemas dengan kemasan agama, serta peran penting polisi dan tokoh masyarakat dalam menjaga kondusivitas. "Mudah-mudahan Batam selalu kondusif, aman, dan menyebarkan berita waktu dalam Alquran termasuk perbuatan dosa harus diproses cek ada disebut dalam Alquran maka kita harus menjaga semuanya."

Tujuan Diskusi:

1. Mengedukasi Masyarakat: Mengajak masyarakat menggunakan media sosial dengan bertanggung jawab, terutama selama masa pemilihan.

2. Mencegah Hoaks: Fokus pada pencegahan penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan selama pemilihan.

3. Membangun Komitmen: Membentuk komitmen bersama di antara semua elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari informasi provokatif dan menyesatkan.

Diskusi Utama:

- Kampanye Media Sosial: Pentingnya penggunaan yang bertanggung jawab dan verifikasi informasi dalam kampanye di media sosial oleh calon bupati, walikota, dan gubernur.

- Keterlibatan Publik Strategi untuk melibatkan masyarakat, mendorong mereka memverifikasi informasi sebelum membagikannya secara online.

- Penegakan Hukum: Penjelasan tentang kerangka hukum yang ada untuk menangani penyebaran hoaks dan pentingnya pendekatan berbasis komunitas untuk memantau dan melaporkan informasi palsu.

Diskusi Kelompok Terarah ini diakhiri dengan ajakan kepada semua peserta untuk berkomitmen pada praktik media sosial yang bertanggung jawab dan berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks. Kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat dianggap sangat penting dalam menjaga harmoni dan keamanan selama pemilihan di Provinsi Kepri.

Kegiatan pendidikan dan kesadaran lebih lanjut direncanakan menjelang pemilihan untuk memastikan keterlibatan publik yang terus menerus dan kewaspadaan terhadap disinformasi.

(Rara)