Dit Lantas Polda Kepri Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan Prokes ke Sejumlah Ojek Online di Simpang Bagan

Dit Lantas Polda Kepri Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan Prokes ke Sejumlah Ojek Online di Simpang Bagan

Dit Lantas Polda Kepri Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan Prokes ke Sejumlah Ojek Online di Simpang Bagan
Dit Lantas Polda Kepri Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan Prokes ke Sejumlah Ojek Online di Simpang Bagan
Dit Lantas Polda Kepri Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan Prokes ke Sejumlah Ojek Online di Simpang Bagan

Batam24.com || BATAM - Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Kepri menggelar sosialisasi tertib lalu lintas dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ke sejumlah ojek online di Simpang Bagan, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Rabu (19/10/2022)

Hal ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, S.IK., M.Si., melalui Ps. Kanit II Subdit Kamsel Iptu Adrius mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan, untuk memberi pemahaman atas pentingnya Keamanan, keselamatan dalam berkendara.

Kemudian dalam sosialisasinya, petugas yang juga ikut mendampingi menyampaikan agar para ojek online selalu disiplin berlalu lintas dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, wajib menggunakan helm bagi pengendara dan penumpangnya, dan tidak melawan arus lalu lintas dijalan raya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, juga diberikan sosialisasi tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam upaya pemulihan Covid-19 di wilayan hukum Polda Kepri, seperti menggunakan masker, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, kurangi mobilitas dan melakukan vaksinasi.

"Diharapkan setelah adanya kegiatan sosialisasi kepada para pengemudi ojek online hari ini, dapat lebih memahami disiplin dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar serta dapat melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan baik dan benar dalam upaya pemulihan pasca Covid-19 di wilayah hukum Polda Kepri," tutup Ps. Kanit II Subdit Kamsel Iptu Adrius. (Hans)