DPRD Kota Batam akan panggil dishub terkait parkir di kota batam

DPRD Kota Batam akan panggil dishub terkait parkir di kota batam
Foto jalan pembangunan depan vanila hotel (foto: ibnu)
DPRD Kota Batam akan panggil dishub terkait parkir di kota batam



Batam24.com – DPRD Kota Batam akan berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub). Hal ini terkait perkembangan penerimaan daerah dari retribusi, pasca dilakukan penyesuaian tarif Januari lalu. (21/05/2014


Pencapaian kinerja Dishub Kota Batam terus menuai sorotan. Pasca melakukan penyesuaian tarif parkir, hingga kini belum ada dampak signifikan dari pendapatan retribusi.

“Kami belum pegang data berapa sebenarnya penerimaan retribusi parkir tepi jalan saat ini. Kami baru mau agendakan pertemuan dengan Dishub. Nanti mau kami panggil terkait ini,” kata anggota DPRD Kota Batam, Hendra Asman saat dijumpai di Kantor DPRD Kota Batam, Selasa (21/4).

Ia mengungkapkan salah satu hal yang diharapkan saat usulan penyesuaian tarif adalah ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun hingga kini belum ada pergerakan siginifikan akan hasilnya.

“Hasil sementara belum ada kami dapat. Namun informasinya memang belum siginifikan. Jadi kalau belum kami ingin tahu. Apa yang harus dievaluasi dalam penerapan tarif baru ini,” jelasnya.


Hendra mengungkapkan penerapan tarif parkir sudah berjalan lima bulan, dan sudah hampir menuju semester pertama. Persoalan karcis masih jadi sorotan. Untuk itu, perlu sekali rasanya Dishub untuk menjelaskan perkembangan terkini.

“Termasuk juga soal parkir berlangganan yang mereka gaungkan. Belum ada juga langkah nyata dari mereka,” tambahnya.

Lanjutnya, target Rp15 miliar yang sudah ditetapkan di pembahasan akhir tahun lalu bisa terwujud. Menurutnya, ada faktor peningkatan penerimaan dua kali lipat melalui kenaikan atau penyesuaian tarif Januari lalu.

“Pekan depan lah kami agendakan ya, saya sudah laporkan ke ketua komisi soal ini. Jadi setelah pertemuan baru bisa diketahui, kendala apa yang dihadapi Dishub,” terang Fraksi Partai Golkar ini.

Sementara itu penerimaan retribusi tepi jalan berdasarkan halaman siependabatam.go.id capaian penerimaan daerah dari retribusi parkir tepi jalan baru mencapai Rp3,2 miliar atau 21 persen dari target Rp15 miliar.


(*/IB)