DPRD Terima KUA/PPAS Perubahan APBD 2024 dari Walikota Batam
Batam24.com l BATAM CENTER Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 dari Walikota Muhammad Rudi. Pengajuan ini disampaikan langsung oleh Walikota dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu (3/07/2024).
Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua I DPRD, memimpin rapat tersebut bersama Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda. Kamaludin mengungkapkan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, DPRD menerima secara resmi surat pengajuan perubahan APBD dari Walikota Batam, yang termasuk berbagai aspek seperti kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Walikota Muhammad Rudi menjelaskan bahwa perubahan ini mengakomodasi rencana kerja perangkat daerah tahun anggaran 2024, dengan peningkatan signifikan pada target pendapatan daerah. Pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan naik 2,48 persen menjadi Rp 1,755 triliun, sementara pendapatan transfer diperkirakan meningkat 12,14 persen menjadi Rp 1,938 triliun. Total belanja daerah direncanakan naik sebesar 7,72 persen, mencapai Rp 3,8 triliun lebih, dengan peningkatan terutama pada belanja operasional dan modal.
"Pengajuan ini juga mengubah alokasi belanja tidak terduga yang turun drastis, serta menyesuaikan sektor penerimaan pembiayaan yang naik signifikan," kata Walikota Rudi.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan buku perubahan anggaran kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam.
(*)