Driver Online Batam Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM dan Jalankan Tarif Dasar Minimum Serta Turunkan Biaya Aplikasi

Driver Online Batam Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM dan Jalankan Tarif Dasar Minimum Serta Turunkan Biaya Aplikasi

Driver Online Batam Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM dan Jalankan Tarif Dasar Minimum Serta Turunkan Biaya Aplikasi
Driver Online Batam Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
Driver Online Batam Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM dan Jalankan Tarif Dasar Minimum Serta Turunkan Biaya Aplikasi

BATAM24.COM // Batam - Driver Online Batam yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB) melakukan aksi unjuk rasa di Welcome To Batam (WTB), Batam Center, pada Kamis (15/9/2022).

Dimulai pukul 8.30 WIB titik kumpul di lapangan Welcome To Batam (WTB) Batam Center, aksi driver online yang terdiri dari R4 (Taxi Online) dan R2 (Ojek Online) diperkirakan berjumlah 1000 orang.

Adapun tujuan diadakannya aksi unjuk rasa tersebut adalah:

  1. Menolak kenaikan harga BBM.
  2. Meminta pihak Aplikator agar segera menjalankan tarif sesuai Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tentang Tarif Terbaru untuk Ojek Online.
  3. Meminta pihak Aplikator agar menjalankan Tarif Dasar Minimum yang sudah di SK kan oleh Gubernur Kepri.
  4. Meminta pihak Aplikator menurunkan biaya potongan aplikasi sebesar 10 persen.
  5. Meminta pihak Aplikator melakukan pembatasan pendaftaran driver.

Gusril, Sekretaris Aliansi Driver Online Batam (ADOB) dalam keterangan tertulis menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa hari ini dipusatkan di lapangan WTB, berdasarkan komitmen yang dibangun dengan pihak keamanan yang berupaya untuk memfasilitasi audiensi dengan pihak-pihak terkait yaitu Kadishub Provinsi Kepri, pihak Aplikator dan Driver dalam hal ini adalah Aliansi Driver Online Batam (ADOB).

Lanjut Gusril, hal terpenting aksi hari untuk kepentingan Taxi Online dan Ojek Online, yang mana tuntutannya adalah memberlakukan SK Gubernur tentang tarif angkutan sewa khusus, penyesuaian tarif ojek online dan turunkan biaya aplikasi sebesar 10 persen.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam mendukung rekan-rekan driver online untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kami mendukung kegiatan rekan-rekan driver online R2 dan R4, karena dampak kenaikan BBM berdampak pada harga operasional rekan-rekan driver online seperti harga Service, harga oli, dan lain-lain," ujar Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam Yapet Ramon, S.E., dalam keterangan tertulis kepada media batam24.com.

Ramon juga dengan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, yang mana dampak dari kenaikan BBM bersubsidi otomatis akan berdampak luas kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk UMKM, sehingga mau tidak harus menaikkan harga jualnya, sehingga daya beli masyarakat akan menurun hingga 50 persen.

Di tempat terpisah, bertempat di kantor Dishub, perwakilan driver online melakukan kesepakatan terkait tindak lanjut penyesuaian tarif angkutan sewa khusus di Kota Batam yaitu:

  1. Aplikator Maxim, Grab, Gojek, dan Aplikator lainnya akan mengikuti keputusan Gubernur Kepri nomor 1066 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif batas bawah dan tarif batas atas angkutan sewa khusus di Kota Batam.
  2. Aplikator Maxim, Grab, Gojek dan Aplikator lainnya akan mengikuti keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan oleh Aplikasi.
  3. Aplikator Maxim, Grab, Gojek dan Aplikator lainnya akan mengaktifkan penyesuaian tarif angkutan sewa khusus paling lambat 7 hari kerja terhitung tanggal 15 September 2022 sampai 23 September 2022.
  4. Aplikator Maxim, Grab, Gojek dan Aplikator lainnya akan mengikuti segala aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
  5. Mitra atau driver angkutan sewa khusus akan mengurus Kartu Elektronik Pengawasan (KEP) melalui badan usaha yang telah memiliki izin operasional atau melalui secara perorangan UMKM.

Dalam hasil kesepakatan bersama ini, dibuat berita acara yang ditandatangani oleh Junaidi, S.E., M.H., Kadishub Provinsi Kepri, Salim, S.Sos., M.Si., Kadishub Kota Batam, Kompol Yudiarta Rustam, SS., MM., kasat Intelkam Polresta Barelang, Achriansyah Agung Branch Manager Gojek Batam, Franstito Patria Kepala Cabang Maxim Batam dan Gusril Sekretaris ADOB. (Hans)