Dua orang pelaku pengeroyokan di tangkap oleh Polsek Sagulung
Batam24.com | Pada tanggal 25 Agustus 2023, Unit Reskrim Polsek Sagulung di bawah pimpinan IPTU M. YUDA FIRMANSYAH S.Tr. K. berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 17 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 WIB di depan Samping Cafe Jrock, Kawasan SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Saat itu, pelapor bernama H M tengah berusaha menarik sepeda motor yang menunggak selama empat tahun. Tiba-tiba, empat orang tak dikenal mendatangi pelapor, menanyakan kunci motor yang menunggak, dan kemudian memukulnya secara tiba-tiba. Para pelaku menggunakan helm, tangan, dan kaki untuk melakukan pengeroyokan.
Akibat insiden tersebut, pelapor mengalami luka sobek di bagian pelipis sebelah kiri mata, luka di kepala, dan luka gores di bawah bibir. Setelah kejadian tersebut, pelapor melaporkan insiden ini ke Polsek Sagulung guna penyelidikan lebih lanjut.
Pada tanggal 25 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, tim Opsnal Reskrim Polsek Sagulung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU M. YUDA FIRMANSYAH S.Trk, mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para pelaku. Tim ini langsung bergerak menuju Pancur Tower II, di mana para pelaku diduga berada. Mereka berhasil mengamankan dua pelaku, yakni A L dan S T, di lokasi tersebut dan kemudian mengamankan pelaku lainnya di Jalan Raya Tanjung Paiayu. Para pelaku bersama dengan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Sagulung guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 baju korban dan hasil visum et revertum (VER). Semua ini merupakan bagian dari upaya penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung. (Rara)