Dua Pelaku Diduga Terlibat Money Politik Pilkada 2024 Diamankan di Karimun

Batam24.com l Karimun, 27 November 2024 – Polres Karimun mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik money politik terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penangkapan dilakukan di pertigaan Jl. A. Yani dan Jl. Naga Mas, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada Selasa malam (26/11) sekitar pukul 22.30 WIB.
Identitas Pelaku
Pelaku pertama adalah Norpadzli (31), seorang sales asal Tebing, Karimun. Pelaku kedua, Saeful Yahya (32), diketahui merupakan konsultan politik dari Banten yang bertugas sebagai tim lapangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 02, H. M. Rudi – H. Aunur Rafiq.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas money politik di lokasi kejadian. Tim Satintelkam Polres Karimun bersama Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari unsur kepolisian dan Bawaslu, segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Norpadzli ditangkap bersama seorang saksi, Irvandi (20), yang berperan sebagai pengantar. Dari hasil interogasi awal, Norpadzli mengaku menerima instruksi dari Saeful Yahya untuk mendistribusikan uang kepada masyarakat guna memilih pasangan calon tertentu.
Tim kemudian mengamankan Saeful Yahya di sebuah penginapan di Wisma Balai Indah. Kedua pelaku dan satu saksi langsung dibawa ke Sentra Gakkumdu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Modus Operandi dan Temuan Awal
Menurut keterangan Saeful Yahya, ia menerima dana sebesar Rp30 juta dari PT. Konsep Indonesia, sebuah perusahaan konsultan politik, untuk membentuk tim dan melakukan aksi serangan fajar. Dana tersebut diberikan kepada Norpadzli yang bertugas membagikan uang senilai Rp50.000 per orang kepada masyarakat pemilih di wilayah Karimun.
Saat diamankan, aparat menemukan sejumlah barang bukti, termasuk:
Uang tunai Rp7,25 juta dari Norpadzli dan Rp10,77 juta dari Saeful Yahya.
Sepeda motor, telepon genggam, tiket kapal, serta dokumen dan nota terkait aktivitas operasional mereka.
Tindakan dan Rencana Lanjutan
Kepolisian telah mengamankan para pelaku beserta barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Karimun. Selanjutnya, Sentra Gakkumdu akan menyelidiki lebih dalam terkait keterlibatan pihak lain, termasuk arahan langsung dari PT. Konsep Indonesia.
Praktik money politik ini dinilai mencoreng integritas Pilkada 2024. Bawaslu Karimun menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu.
(Reporter: Tim Redaksi)