Dugaan Pencabulan di Bintan Timur Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Dugaan Pencabulan di Bintan Timur Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Foto Dugaan Pencabulan di Bintan Timur Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Batam24.com l Bintan, Kepri – Seorang wanita berinisial DA (18) diduga mengalami tindakan pencabulan saat sedang berkendara sepeda motor bersama temannya, VR (18), di Jalan Raya depan Gedung LAM, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Senin malam (13/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, bersama Kasihumas Polres Bintan, AKP Prasojo, dan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Richie Putra, S.H., M.H., menyampaikan keterangan resmi dalam konferensi pers di Mapolsek Bintan Timur pada Selasa (14/1/2025). Kejadian ini terungkap setelah sebuah video diunggah di akun Instagram bernama @kepriberteman yang menunjukkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria berusia 65 tahun terhadap korban DA.

"Setelah dilakukan penyelidikan, terlapor bersama keluarganya mendatangi Polsek Bintan Timur untuk memberikan klarifikasi dan mengakui perbuatannya," ujar AKP Khapandi.

Pelaku mengaku bahwa tindakannya hanya dilakukan untuk "iseng" dan bercanda. Dalam perkembangan kasus ini, pihak korban memutuskan untuk tidak melanjutkan masalah ke jalur hukum. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Dengan demikian, kasus ini dianggap selesai atas dasar kesepakatan bersama. Polsek Bintan Timur mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap menjaga norma dalam berinteraksi untuk menghindari kejadian serupa.

(Rara)