Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Lakukan Cipta Kondisi Amankan 156 Unit Kendaraan yang Menggunakan Knalpot Brong

Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Lakukan Cipta Kondisi Amankan 156 Unit Kendaraan yang Menggunakan Knalpot Brong
Foto Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Lakukan Cipta Kondisi Amankan 156 Unit Kendaraan yang Menggunakan Knalpot Brong

Batam24.com l Polresta Barelang -  Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Lakukan Cipta Kondisi dengan menyisir beberapa tempat berkumpulnya remaja di Kota Batam. Minggu (08/09/2024) dini hari. 

Kegiatan Apel Cipkon tersebut laksanakan di Polresta Barelang yang di pimpin oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM. 

Dalam cipta kondisi tersebut personil melakukan patroli dengan rute, Jl Simpang Kepri Mall, Simp Kara,  Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simp. Masjid Raya serta Wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.

Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari. 

Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan . 

Dengan melakukan penilangan terhadap 156 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. 

Hasil dari cipkon tersebut Gabungan Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan 61 Unit R2 dan 4 Unit R4, Polsek Batam Kota amankan sebanyak 21 Unit sepeda motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 21 Unit sepeda motor, Polsek Batu Ampar sebanyak 5 Unit sepeda motor, Polsek Nongsa Nihil, Polsek Bengkong 6 Unit, Polsek  Sagulung 11 Unit, Polsek Batu Aji 11  Unit, Polsek Sekupang 10 Unit, Polsek Sei Beduk 6 Unit sepeda motor, sehingga total keseluruhan sebanyak 152 Unit Kendaraan R2 dan 4 Unit Kendaraan R4.

Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi  melalui Wakapolresta Barelang AKBP Fadhli Agus, SIK, MH, MM juga menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam. 

Kami juga berharap juga dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi ini dan Antisipasi kerawanan Malam Minggu diwilayah hukum Polresta Barelang yang saat ini dalam masa Operasi Mantap Praja Seligi 2024, semoga masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di Malam hari. 

(Rara)