Gara-gara Pinjol, Seorang Karyawan PT Satnusa Batam curi 143 HP di Pabriknya

Batam24.com | Batam, 15 Juni 2024 — Seorang karyawan perempuan berinisial E (24) dari PT Satnusa Batam ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mencuri 143 unit ponsel milik perusahaan senilai Rp 450 juta. Pelaku mengaku melakukan pencurian karena terjerat utang pinjaman online (pinjol).

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Doddi Setiawan, menyatakan bahwa kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan pada 30 Mei. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Kami menerima laporan dari manajemen PT Satnusa yang kehilangan 143 unit handphone yang akan dikemas untuk dipasarkan. Kami melakukan penyelidikan dan mengamankan karyawati berinisial E,” ujar Iptu Doddi pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Pelaku E, yang memiliki jabatan sebagai pengecekan hasil produksi di PT Satnusa, melakukan aksi pencurian tersebut dari tanggal 21 hingga 29 Mei. Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengambil ponsel satu per satu dan menyelipkannya di antara bajunya untuk dibawa keluar tanpa terdeteksi oleh keamanan.

“Pelaku E adalah karyawan PT Satnusa dengan jabatan PRO atau pengecekan hasil produksi. Ia mengambil 143 handphone dalam periode 21-29 Mei 2024,” tambahnya.

Selain itu, pelaku E diketahui dibantu oleh rekannya yang berinisial D. Modus operandi mereka adalah dengan menyerahkan ponsel yang dicuri kepada D yang menunggu di luar perusahaan. Aksi tersebut dilakukan saat jam istirahat dan jam pulang kerja.

“Pelaku mengaku bisa mengambil 5-10 unit handphone per hari. Rekannya, berinisial D, juga telah diamankan,” jelas Iptu Doddi.

E mengaku bahwa pencurian tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang pinjol. Akibat perbuatan mereka, perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 450 juta.

Dari pengembangan kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial S, yang diketahui sebagai penadah handphone curian tersebut. Saat ini, semua pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi perusahaan dan karyawan lainnya untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan internal demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

(IB)