Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang sambangi Satpam Perusahaan

Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang sambangi Satpam Perusahaan
Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang sambangi Satpam Perusahaan
Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang sambangi Satpam Perusahaan

Batam24.com | Polresta Barelang - Sekupang - Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Harapan Aipda Syefriadi melaksanakan giat sambang dan sosialisasi saber pungli kepada Satpam di Kawasan Industri Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam, Kamis (14/12).

Kegiatan ini sosialisasi saber pungli menyasar kepada Satpam di perusahaan yang ada di Kawasan Industri tersebut. Dan bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.

"Semoga dengan sosialisasi saber pungli ini, kita semua dapat bekerjasama untuk mengawasi praktek-praktek pungli, dan apabila mengetahui penyimpangan pelayanan untuk segera melaporkan," ujar Aipda Syfriadi.

Sementara dengan adanya sosialisasi ini agar tidak adanya pungutan liar dan dapat mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan yang baik.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa, dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Sekupang ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.

“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” katanya.

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli Perpres RI nomor 87 tahun 2016.

“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti di sini saja,” ucap Rizky

(Rara)