Gerak Cepat Polsek Bengkong Tangani Kerusuhan di Bengkong Harapan, Berdamai Setelah Restorative Justice

Batam24.com l Polresta Barelang - Suasana di Jalan Raya Bengkong Harapan mendadak mecekam akibat beberapa orang yang mengganggu aktivitas pengguna jalan, Sabtu (29/3/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Video kejadian ini pun langsung viral di media sosial.
Dalam video yang beredar terlihat seorang pria mengcacungkan senjata tajam kepada warga, bahkan sampai mengganggu pengguna jalannya lainnya. Selain itu, juga beredar video perkelahian yang terjadi di tengah jalan hingga membuat kemacetan.
Namun situsai tersebut tidak berlangsung lama, setelah pihak Polsek Bengkong langsung trun ke lokasi untuk mengamankan situasi. Bahkan, empat orang yang diduga telah membuat keributan itu juga langsung diamankan.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Iptu Marihot Pakpahan, mengatakan, empat orang yang diamankan berinisial FKL (32), ABK (23), MHM (28) dan YAN (42) yang terdiri dari dua kelompok.
"Begitu mendapatkan informasi kejadian, personil kita langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi agar tidak semakin memanas," ujar Pakpahan, Minggu (30/3/2025) malam.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, kejadian ini berawal saat YAN mengendarai sepeda motor untuk membeli makanan diserempet oleh anak remaja yang juga menggunakan sepeda motor. Kemudian YAN memarahi dan memukul remaja tersebut.
Saat ia hendak pulang, ia tidak menemukan kunci sepeda motornya yang membuat emosinya semakin tersulut. Situasi juga semakin memanas setelah kedatangan sekelompok orang dan langsung menghampirinya. Merasa tidak aman, YAN peri meninggalkan sepeda motornya kembali ke rumah mengambil sebilah parang serta memanggil dua rekannya, FKL dan ABK.
"YAN bersama FKL dan ABK kembali lagi Bengkong Harapan. YAN kemudian mengacungkan parang kepada masyarakat yang melewati jalan, sehingga membuat kemacetan," terang Pakpahan.
Dalam kejadian itu, sempat terjadi perkelahian antara FKL dengan salah satu warga, MHM. Setelah pihaknya datang ke lokasi, langsung mengamankan YAN, FKL, ABK serta MHM, dan telah dilakukan midiasi (restorative justice) di Mapolsek Bengkong pada Minggu malam, sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kejadian ini sudah kita tangani, dan telah dilakukan restorative justice (RJ) sehubungankeributan dan perkelahian. Hasil dari mediasi antarakedua belah pihak telah disepakati untuk berdamai," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bengkong untuk bisa sama-sama menjaga situasi kamtibmas.
"Jika ada masalah, bisa langsung menghubungi pihak kepolisian, atau langsung datang ke kantor polisi sehingga bisa kita tangani. Sehingga, tidak membuat keributan hingga mengganggu aktivitas kenyamanan publik," tutupnya.
(Rara)