Hacker Serang Pusat Data Nasional, Minta Tebusan 131,1 Miliar
Batam24.com | Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa 210 instansi pemerintah pusat dan daerah terkena serangan ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, yang menyebabkan gangguan besar pada layanan publik, termasuk imigrasi, sejak 20 Juni.
"Jadi yang terdampak itu ada 210 instansi, baik itu pusat maupun daerah," ungkap Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Senin (24/6).
Beberapa layanan mulai pulih, namun imigrasi menjadi salah satu yang paling terdampak. Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menjelaskan bahwa serangan ini dilakukan oleh ransomware braincipher, varian terbaru dari Lockbit 3.0.
Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, menambahkan bahwa peretas menuntut uang tebusan sebesar Rp131,2 miliar atau US$8 juta.
(IB)