HASIL PENINJAUAN PRODUK: TIDAK DITEMUKAN PRODUK MENGANDUNG BABI DI WILAYAH BINTAN UTARA

HASIL PENINJAUAN PRODUK: TIDAK DITEMUKAN PRODUK MENGANDUNG BABI DI WILAYAH BINTAN UTARA
Foto Polres Bintan bersama BPOM dan Kemenag Bintan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan produk mengandung babi di wilayah hukum Polsek Bintan Utara adalah Nihil.

Batam24.com l Bintan, 29 April 2025 – Menyusul beredarnya informasi mengenai adanya produk makanan mengandung unsur babi di wilayah hukum Polsek Bintan Utara, Polres Bintan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjung Pinang serta Kementerian Agama (Kemenag) Bintan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Dari hasil peninjauan yang dilaksanakan pada Senin (28/4), disampaikan secara resmi bahwa tidak ditemukan produk mengandung babi yang beredar di wilayah Bintan Utara. Dengan demikian, informasi yang sebelumnya beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

BPOM Tanjung Pinang memang mengumumkan adanya sembilan produk makanan yang mengandung unsur babi berdasarkan hasil pengujian laboratorium, namun produk-produk tersebut tidak ditemukan di pasaran Bintan Utara.

Kepala BPOM Tanjung Pinang melalui perwakilannya, Atika, menjelaskan bahwa produk yang terbukti mengandung unsur babi akan ditarik dari peredaran dan izin edarnya dihentikan sementara, terutama sampai produsen melakukan perbaikan label sesuai kandungan sebenarnya.

Masyarakat Bintan Utara diimbau untuk tetap tenang dan selektif dalam membeli produk pangan. Pemerintah daerah bersama BPOM dan Kemenag terus mengawasi distribusi produk makanan untuk memastikan keamanannya, khususnya terkait kehalalan produk.

Kepada media dan pihak yang telah menyampaikan informasi sebelumnya, dimohon kerja samanya untuk menarik kembali atau memperbaiki pemberitaan agar sejalan dengan fakta terbaru di lapangan.

Polres Bintan bersama BPOM dan Kemenag Bintan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan produk mengandung babi di wilayah hukum Polsek Bintan Utara adalah Nihil. (Rara)