Himbauan Kapolsek Sekupang: Waspada dalam Pembelian Kendaraan Secara Online

Himbauan Kapolsek Sekupang: Waspada dalam Pembelian Kendaraan Secara Online
Foto Himbauan Kapolsek Sekupang: Waspada dalam Pembelian Kendaraan Secara Online

Batam24.com l Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, SE., MM., mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan pembelian kendaraan secara online. Hal ini disampaikan menyusul maraknya kasus penipuan yang melibatkan jual beli kendaraan melalui platform daring, di mana banyak pembeli menjadi korban penipuan.

Dalam himbauannya, Kapolsek menekankan pentingnya memperhatikan beberapa hal agar tidak menjadi korban penipuan. Berikut adalah poin-poin penting yang harus diperhatikan sebelum bertransaksi:

1. Pastikan penjual adalah pemilik asli kendaraan - Sebelum membeli, pembeli harus memastikan bahwa penjual benar-benar pemilik sah kendaraan yang dijual.

2. Periksa dokumen kendaraan (BPKB/STNK) - Kendaraan yang ditawarkan harus memiliki dokumen kepemilikan yang sah atas nama penjual.

3. Verifikasi bahwa yang memposting iklan adalah pemilik asli kendaraan - Jangan mudah percaya pada iklan online tanpa memastikan identitas penjual.

4. Transaksi pembayaran harus dilakukan ke rekening atas nama penjual - Hindari melakukan pembayaran melalui perantara atau pihak ketiga yang tidak jelas.

5. Lakukan transaksi secara langsung - Usahakan untuk bertemu langsung dengan penjual untuk menghindari potensi penipuan.

Kapolsek Sekupang berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak oleh tawaran yang terlihat menarik namun berpotensi merugikan.

Dengan meningkatnya kasus penipuan, kewaspadaan dalam bertransaksi online sangat penting untuk menjaga keamanan dan menghindari kerugian.

(Rara)