Hingga Hari Kesembilan Satlantas Polres Karimun Tindak 161 Pelanggar

Hingga Hari Kesembilan Satlantas Polres Karimun Tindak 161 Pelanggar
Foto Satlantas Polres Karimun Tindak 161 Pelanggar

Batam24.com l Satlantas Polres Karimun setidaknya ada 161 (seratus enam puluh satu) pelanggar sampai hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024 yang terjadi di wilayah hukum Polres Karimun. Rabu (24/07/2024).

Selama sembilan hari terakhir ini Satlantas Polres Karimun telah berhasil menindak puluhan pelanggar lalu lintas di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kab. Karimun yang mana tujuan dilaksanakan penindakan terhadap pelanggar untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan raya Kab. Karimun.

“Untuk rincian pelanggaran yakni 5 (lima) terekam sanksi Etle dan 156 (seratus lima puluh enam) mendapat teguran dimana jenis kendaraan sepeda mortor sebanyak 148 (seratus empat puluh delapan) teguran seperti tidak memakai helm dan teguran untuk roda 4 sebanyak 8 (delapan) tidak memakai nomor kendaraan ” ungkap Kasat lantas Polres Karimun AKP Bakri, S.IP.

Selain melakukan penindakan Satlantas Polres Karimun juga melaksanakan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan pembagian brosur berlalu lintas dengan menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot sesuai standar, menggunkaan safety belt (untuk kendaraan R4) serta tidak menggunakan Handphone saat berkendara.

Diharapkan adanya Operasi Patuh ini akan terus dilakukan dengan intensitas yang sama meski pelaksaan Operasi Patuh ini berakhir, dengan harapan dapat menciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik sehingga menurunkan angka pelanggran berlalu lintas di hukum Kab. Karimun” tutup Kasat lantas Polres Karimun AKP Bakri, S.IP.

(Rara)