Imigrasi Tangkap 103 WNA Cina di Bali Terkait Kejahatan Siber

Batam24.com | Bali, 29 Juni 2024— Direktorat Jenderal Imigrasi bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Bali berhasil menangkap 103 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang diduga terlibat dalam kejahatan siber. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan transaksi keuangan ilegal dan penipuan daring yang merugikan banyak korban.

Operasi penangkapan yang berlangsung selama beberapa hari ini melibatkan penggerebekan di beberapa lokasi yang diduga menjadi markas operasi sindikat tersebut. Para tersangka diketahui menggunakan teknologi canggih untuk menjalankan aksinya, termasuk perangkat lunak peretas dan jaringan komunikasi terenkripsi.

"Kami telah mengidentifikasi sejumlah bukti digital yang kuat yang mengaitkan para tersangka dengan berbagai kejahatan siber, mulai dari penipuan investasi hingga pencurian data pribadi," ujar Ridha Sah Putra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar Bali, dalam konferensi pers hari ini. "Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk memastikan bahwa semua yang terlibat dalam sindikat ini dapat diadili sesuai hukum."

Ridha Sah Putra menambahkan bahwa pada tanggal 26 Juni, hari Kamis, pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. "Di sana kami menemukan 103 warga negara asing asal Taiwan yang terlibat dalam kegiatan scamming. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dari kegiatan mereka berada di negara lain. Dipastikan bahwa 103 WNA tersebut telah menyalahgunakan izin keimigrasian yang dimiliki dan kami akan mengambil langkah pendeportasian terhadap para pelaku," ungkap Ridha Sah Putra.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah mengingat dampak luas dari kejahatan siber terhadap keamanan dan ekonomi. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap WNA yang datang ke Indonesia untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan bahwa semua pelaku dapat ditangkap. "Ini baru langkah awal, dan kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan siber hingga ke akarnya," tambah Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si.

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan yang melihatnya sebagai langkah tegas pemerintah dalam memerangi kejahatan siber. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

(Rara)