IPDA Arfen Sosialisasikan Penyalahgunaan Narkoba Kepada Pelajar
Batam24.com l Lingga - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Lingga untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Lingga dalam Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan narkoba di kalangan Remaja dan Pelajar, Salah satunya dengan melakukan Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Serta Peredaran Narkoba di kepada remaja.
Kali ini Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Pelajar SMAN 1 Lingga Utara di Aula Desa Duara, Rabu (11/12/2024).
AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K Kapolres Lingga melalui IPDA Arfen Kapospol Kec. Lingga Utara mengatakan bahwa Polres Lingga Gencar dan akan terus menerus melakukan Sosialisasi dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di kalangan Pelajar dan Remaja ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lingga dengan tujuan untuk menyelamatkan para Generasi Muda dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
“Polri khususnya Polres Lingga akan terus Bersinergi dengan Pemerintah daerah serta Instansi Terkait untuk Melakukan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Pelajar dan Remaja serta Masyarakat sebagai salah satu upaya untuk Mencegah Penyalahgunaan sejak dini,” katanya.
IPDA Arfen juga mengatakan pada kegiatan Sosialisasi ini diberikan materi antara lain Jenis dan Penggolongan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Berbahaya/Minuman Beralkohol. Selain Edukasi terkait juga disampaikan Dampak dari Penyalahgunaan Narkoba bagi Diri Sendiri, Keluarga dan Orang Lain serta Lingkungan juga menjadi Pokok Bahasan Untuk diketahui.
“Tidak hanya kepolisian Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat serta peran Orang Tua sangat penting dalam Pemberantasan Narkotika dikalangan Pelajar dan Remaja, Diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada Pelajar dan Remaja serta selalu memperhatikan lingkungan sekitarnya,” tuturnya.
Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan Tekad Memberantas Penyakit Masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita Pengguna/Pengedar Narkoba atau ada yang coba–coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110.
Penanggulangan terhadap Bahaya Narkoba merupakan Tanggung Jawab Bersama dari Pemerintah, Masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum serta Orang Tua. Setiap lapisan Masyarakat Mempunyai Kewajiban dan Peran Penting untuk Mampu Mendeteksi Awal akan Bahaya Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Terutama Penting Orang Orang Mengawasi Putra-putri nya.
“ Polri Khusus nya Polres Lingga Berharap, Para Pelajar dan Remaja serta Masyarakat dapat Mengetahui dan Mengerti akan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, sehingga sejak dapat dihindari Sejak Dini,” tutupnya.
(Rara)