Jefridin Targetkan Selasa depan THR ASN dan Non ASN Cair
Jefridin Targetkan Selasa depan THR ASN dan Non ASN Cair
Batam24.com || BATAM - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam selambatnya akan dibayarkan Selasa (18/4/2023).
Jefridin, M. Pd Sekretaris Daerah Kota Batam meminta kepada pimpinan OPD untuk segera menyampaikan permohonan pencairan THR ini ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam.
“Selambatnya hari Selasa, satu hari sebelum cuti bersama sudah dapat dicairkan THR untuk ASN dan pegawai non ASN di lingkungan Pemko Batam. BPKAD tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu untuk pelayanan guna pencairan THR ini,” sebut Jefridin.
Ia menjelaskan untuk THR ASN terdiri dari gaji 100 persen dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) 50 persen. Ketentuan ini menurutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
“Kita bayarkan sesuai dengan ketentuan,” katanya singkat. Bagi pegawai non ASN di lingkungan Pemko Batam akan menerima THR sebesar satu bulan gaji sesuai gaji yang diterima di bulan sebelumnya. Besaran gaji pegawai non ASN lulusan SMA Rp 3 juta, jenjang pendidikan D3 tiap bulan menerima gaji Rp 3,1 juta dan lulusan S1 setiap bulannya menerima gaji Rp 3.250 juta.
Adapun jumlah keseluruhan ASN dan pegawai non ASN yang menerima THR berjumlah 12.954 orang. Dengan rincian, ASN sebanyak 5.719 orang, THD berjumlah 5.756 orang dan P3K sebanyak 1.479 orang. Diperkirakan untuk pegawai non ASN anggaran THR yang disiapkan Pemko Batam besarannya sekitar Rp17 miliar.
Ada 12.954 orang ASN dan pegawai non-ASN di Pemko Batam yang menerima THR. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 5.719 ASN, 5.756 THD, dan 1.479 P3K. Diperkirakan anggaran untuk THR pegawai non-ASN sekitar Rp 17 miliar. (Hans)