Jelang Lebaran, Polsek Belakang Padang Cek Makanan dan Minuman Kadaluarsa di Pusat Pertokoan
Jelang Lebaran, Polsek Belakang Padang Cek Makanan dan Minuman Kadaluarsa di Pusat Pertokoan
Batam24.com || BATAM - Anggota Polsek Belakang Padang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Iptu Yelvis Oktaviano, SH., MH melakukan pengecekan makanan dan minuman kadaluarsa dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H di wilayah hukum Polsek Belakang Padang, pada Jumat (14/4/2023).
Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh anggota Polsek Belakang Padang di wilayahnya.
Pada kegiatan ini, anggota Polsek Belakang Padang dengan teliti melakukan pemeriksaan tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman kaleng maupun makanan ringan dan makanan kemasan lainnya yang dijual di warung maupun di pusat pertokoan yang ada di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH., S.IK., MH melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin, SH mengatakan pihaknya menghimbau kepada karyawan toko untuk mengecek barang secara detail guna mencari barang yang sudah habis masa edarnya, sehingga dapat membahayakan konsumen.
"Demi kebaikan masyarakat agar saat menerima barang dari sales untuk memeriksa terlebih dahulu masa waktu kadaluarsa makanan dan minuman," terang Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin, SH. (Hans)