Jurnalis Kembali Jadi Korban Kekerasan Saat Meliput Dugaan Penggusuran Lahan

Batam24.com l Seorang jurnalis dari media online (Inspirasi Online) di Batam, Neverliusman Zega (NZ), menjadi korban kekerasan saat meliput dugaan proses penggusuran lahan di wilayah Teluk Bakau Kelurahan Batu Besar RT 04/RW 09, Rabu (9/4/2025). Insiden terjadi saat NZ bersama rekan media lainnya mendokumentasikan aktivitas penggusuran yang diduga dilakukan oleh pihak suruhan PT. Citra Tritunas Prakarsa (CTP).
Menurut keterangan saksi mata, NZ dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran. Tiga di antaranya melakukan pemukulan langsung yang menyebabkan korban mengalami luka fisik di wajah, leher, serta memar akibat terjatuh saat mencoba melarikan diri dari lokasi.
Korban kemudian dievakuasi oleh warga sekitar dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Batam untuk mendapat perawatan. Berdasarkan dokumen visum yang dikeluarkan pihak rumah sakit pada 9 April 2025 pukul 13.12 WIB, NZ tercatat menerima perawatan medis dengan indikasi adanya luka akibat kekerasan fisik. Visum ditangani oleh dr. Aula Zora Mursalin dan disahkan oleh tim medis IGD RS Bhayangkara.
Hasil visum ini semakin menguatkan bahwa tindakan yang dialami NZ merupakan bentuk kekerasan fisik yang nyata. Dokumen medis tersebut kini menjadi bagian dari laporan resmi yang telah disampaikan ke SPKT Polda Kepri.
Tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan kebebasan pers. Mengacu pada Pasal 170 KUHP, para pelaku dapat dikenakan sanksi pidana hingga tujuh tahun penjara apabila kekerasan yang dilakukan menyebabkan luka berat.
Sementara itu, diketahui bahwa lokasi yang menjadi sasaran penggusuran masih ditempati warga dan masih dalam masa tunggu relokasi sesuai kesepakatan sebelumnya antara warga dan pihak pengembang.
Redaksi menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara serius, demi memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis serta menegakkan keadilan bagi korban kekerasan di lapangan.
Redaksi terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menginformasikan setiap pembaruan lebih lanjut kepada publik.
(Red)