Kajari Batam Gelar Rapat Koordinasi Transmigrasi Lokal di Rempang

Batam24.com l Batam, 20 Maret 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi terkait transmigrasi lokal di Rempang serta penetapan Kawasan Barelang sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi. Acara yang berlangsung di Balairung Sari, Lantai 3 Kantor BP Batam ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat hak milik kepada warga Rempang. (18/3/25)
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Batam menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk bersinergi dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan keadilan bagi masyarakat Rempang. "Kami akan terus mengawal dan memastikan hak-hak warga terpenuhi dalam setiap kebijakan yang diterapkan," ujarnya.
Dengan prinsip BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), Kejaksaan Negeri Batam berharap program transmigrasi lokal ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Barelang.
Penyerahan sertifikat hak milik ini menjadi langkah nyata dalam memastikan kepastian hukum bagi warga Rempang, sekaligus membuka peluang bagi pembangunan kawasan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
(Rara)