Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Adakan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Adakan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Adakan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi

Batam24.com l Batam, 25 Juni 2024– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengadakan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi pada siang hari ini. Acara ini mengundang partisipasi dari berbagai pihak, termasuk Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, BP3MI, Kantor Kecamatan Batam Kota, Kantor Kelurahan Teluk Tering, serta para Ketua RT, RW, dan Tokoh Masyarakat di Kelurahan Teluk Tering. Acara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Bapak Sugito.

Program Desa Binaan Imigrasi adalah inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengatasi permasalahan seperti pencegahan pekerja migran nonprosedural, pengelolaan wilayah perbatasan, dan edukasi keimigrasian. Mengingat masih banyaknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, program ini berfokus pada edukasi dan kolaborasi antar pihak.

"Kita berharap keberlangsungan penyuluhan ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan akses informasi keimigrasian yang akurat, memahami prosedur permohonan paspor, dan mempersempit ruang gerak mafia TPPO," kata Irwanto Suhaili, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.

Dalam acara ini juga diperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang bertugas untuk membina masyarakat tentang peraturan keimigrasian, bekerja sama dengan perangkat desa, membimbing masyarakat dalam mewujudkan desa binaan imigrasi, memberikan pelayanan pertama untuk permasalahan keimigrasian, serta mengumpulkan informasi dan masukan terkait isu keimigrasian.

Wahyu Probo Asmoro, Pengantar Kerja Ahli Pertama pada BP3MI, menyambut positif kegiatan ini dan berharap penyuluhan dapat dilakukan secara berkesinambungan. BP3MI juga menyampaikan informasi mengenai Pekerja Migran Indonesia, proses penempatan calon pekerja migran, serta upaya pencegahan penempatan pekerja migran nonprosedural.

Acara ini diharapkan memberikan pemahaman mendalam bagi calon pekerja migran Indonesia dan membantu mencegah praktik TPPO di wilayah Batam.

(Rara)