Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tipiring PPNS Se-Provinsi Kepri T.A 2022

Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tipiring PPNS Se-Provinsi Kepri T.A 2022

Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tipiring PPNS Se-Provinsi Kepri T.A 2022
Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tipiring PPNS Se-Provinsi Kepri T.A 2022
Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tipiring PPNS Se-Provinsi Kepri T.A 2022

Batam24.com || BATAM - Kapolda Kepri hadiri pembukaan pelatihan peningkatan kemampuan Tipiring untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se- Provinsi Kepri T.A 2022 di Hotel Golden View Kota Batam, pada Rabu (2/11/2022).

Kegiatan pembukaan latkatpuan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, SH., MH., PJU Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Asisten I Pemerintah dan kesra provinsi kepri, Dinas ESDM Provinsi Kepri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Dinsos Provinsi Kepri, Disperindag Provinsi Kepri, Disnakertrans Provinsi Kepri, Satpol PP, Dishub Kabupaten Bintan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Sekda Kota Batam, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam.

AKP Bob Ferizal, S.Sos., mewakili ketua pelaksana kegiatan Latkatpuan ini menyampaikan tujuan Latkatpuan Tipiring ini guna membangun sinergritas antar penegak hukum dalam penegakan tindak pidana ringan untuk menyamakan persepsi di lapangan. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu dimulai dari hari Selasa sampai Kamis dan diikuti sebanyak 100 orang peserta.

 

Gubernur Kepri yang diwakili oleh asisten I pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepri Raja Hery Mokhrizal, SH., MH., membuka kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam arahannya, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepri Raja Hery Mokhrizal, SH., MH., menyampaikan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan salah satu fungsi kepolisian yang membantu Polri.

"Kinerja penyidik berpengaruh besar terhadap penanganan perkara pidana. Masih banyak kendala-kendala yang dihadapi oleh pejabat PPNS dalam melaksanakan kewenangannya, seperti jumlah PPNS yang masih kurang dibandingkan kebutuhan yang tinggi sehingga perlu adanya koordinasi di lapangan baik dengan Polri atau dengan instansi lainnya agar dalam pelaksanaan tugas berjalan dengan baik," ucap Asisten I Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepri Raja Hery Mokhrizal, SH., MH.

Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan penyampaian materi oleh para Narasumber. (Hans)