Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Dorong Kampung Madani Sehat dan Bebas Narkoba di Batam

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Dorong Kampung Madani Sehat dan Bebas Narkoba di Batam
Foto Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Dorong Kampung Madani Sehat dan Bebas Narkoba di Batam

Batam24.com l Batam – Kampung Aceh yang berada di RT 3 RW 14, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, resmi bertransformasi menjadi Kampung Madani. Deklarasi ini dilakukan dalam rangka penjabaran Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang juga merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Jumat (15/11/2024)

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Wakapolda Kepri, Dandim, Ketua DPRD Kota Batam, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait lainnya, termasuk Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., mengungkapkan kekhawatirannya terkait peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Kepri. Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman besar yang dapat menghancurkan generasi muda. Kepri sebagai pintu gerbang masuknya narkoba harus mengambil langkah serius untuk memberantasnya. "Masalah narkoba di Kepri bukan masalah kecil. Kita harus serius dalam menangani ini, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari sisi peran serta masyarakat."

Terkait dengan Kampung Aceh, Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., juga menegaskan bahwa kawasan tersebut harus dibersihkan dari segala bentuk peredaran narkoba dan kegiatan ilegal lainnya. Ia meminta agar kampung tersebut tidak hanya ditertibkan, tetapi juga diubah menjadi lingkungan yang layak huni dan jauh dari masalah sosial. “Jika tidak ada perubahan, kita akan lakukan langkah tegas, bersama-sama dengan TNI. Kampung ini harus menjadi Kampung Madani yang sehat, dengan warga yang sehat dan lingkungan yang aman. Tidak ada lagi tempat untuk perbuatan yang merusak generasi muda.” tegas Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa. Kemudian, Kapolda Kepri membacakan pernyataan deklarasi yang menandai perubahan status Kampung Aceh menjadi Kampung Madani. Usai pembacaan deklarasi, acara dilanjutkan dengan foto bersama dan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya transformasi tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan Kampung Madani dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di Batam, yang berkomitmen untuk memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi warganya.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan Batam dan Kepri sebagai wilayah yang bebas dari peredaran narkoba dan berfokus pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas”. Ucap Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Kapolda Kepri juga menekankan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di bekas Kampung Aceh. Ia memberikan peringatan tegas bahwa jika kawasan ini tidak mengalami perubahan yang signifikan, maka ia tidak akan segan mengusulkan tindakan tegas, termasuk meratakan kawasan tersebut. "Jika tidak ada perubahan, kita akan lakukan langkah tegas bersama dengan TNI. Kampung ini harus menjadi Kampung Madani yang sehat, dengan warga yang sehat dan lingkungan yang aman. Tidak ada lagi tempat untuk perbuatan yang merusak generasi muda. Jika masih ada indikasi aktivitas ilegal, kami akan pertimbangkan tindakan ekstrem untuk meratakan kawasan ini," tegas Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 12 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

(Rara)