Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Hadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Batam
Batam24.com l Batam - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menghadiri pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kepulauan Riau, yang berlangsung di Ballroom Hotel Marriott, Kota Batam, Kamis (1/8/2024).
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi penegak hukum di Kepulauan Riau. Salah satu kendala utama adalah masalah anggaran. "Seyogyanya anggaran Polda Kepri sebesar Rp 1,2 triliun, namun saat ini negara hanya mampu menyediakan sekitar Rp 800 miliar," ujar Trimedya Panjaitan.
Menurut Trimedya, kekurangan anggaran ini berpotensi memengaruhi operasional dan efektivitas penegakan hukum di Kepri. “Kemudian perlu dukungan sumber daya manusia yang juga rentan. Kepri ini letak geografisnya didominasi lautan dan berbatasan langsung dengan beberapa negara,” tambahnya.
Wilayah Kepulauan Riau yang didominasi oleh lautan menambah kompleksitas dalam penegakan hukum dan keamanan. “Kendalanya tentu sarana prasarana dan sumber daya manusia, dan itulah yang perlu diperbaiki,” ucap Trimedya Panjaitan.
Komisi III DPR RI juga mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Kepri dalam mengungkap kasus narkoba dan judi online. Salah satu kasus judi online yang diungkap oleh jajaran Polda Kepri memiliki omset hingga Rp 2,2 miliar per bulan.
"Kita minta perhatian, dalam penyusunan anggaran perlu bottom-up. Polres perlunya apa, Polda perlunya apa, sehingga kebutuhan dasar dari Polres sampai Polda dapat terpenuhi," tutur Trimedya Panjaitan.
Selama satu tahun kepemimpinan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., kinerja Polda Kepri dinilai sudah berada di jalur yang tepat. “Kami berharap ke depannya kinerja Polda Kepri bisa lebih baik lagi," ungkap Trimedya Panjaitan.
Kunjungan Komisi III DPR RI ke Kepulauan Riau ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret atas berbagai kendala yang dihadapi dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.
(Rara)