Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Hadiri Upacara HUT ke-79 RI di Tanjungpinang

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Hadiri Upacara HUT ke-79 RI di Tanjungpinang
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Hadiri Upacara HUT ke-79 RI di Tanjungpinang

Batam24.com l Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H yang didampingi Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-79 tingkat Provinsi Kepri tahun 2024, bertempat di halaman Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Sabtu (17/08/2024).

Adapun yang menjadi Inspektur Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tingkat Provinsi Kepri ialah Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. 

Sejumlah pejabat tinggi dari unsur pemerintah Provinsi/Kab/Kota, Forkopimda Kab/Kota/Provinsi, instansi vertikal, pejuang veteran kemerdekaan, tokoh agama/adat, tamu undangan lainnya hingga masyarakat mengikuti dengan khidmat pelaksanaan detik-detik upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tingkat Provinsi Kepri di halaman Gedung Daerah Kota Tanjungpinang.

Dalam pidatonya Irup Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M menyampaikan, “kemerdekaan bukan tanda berhenti berjuang, tapi justru kita harus menggelorakan semangat berjuang dalam mendorong Indonesia maju dengan mewujudkan kemajuan Kepri,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengutarakan bahwa, HUT ke-79 kemerdekaan RI menjadi momentum merefleksikan sendi-sendi kebangsaan dan kenegaraan melalui jasa mulia pahlawan yang dipimpin proklamator Ir. Soekarno.

Tema besar yang diusung dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju.

Kapolda Kepri dan Wakapolresta Tanjungpinang serta peserta upacara tampak dengan khidmat memberi penghormatan kepada bendera pusaka sang merah putih saat detik-detik 33 anggota pasukan Paskibraka membentuk formasi untuk melaksanakan pengibaran bendera merah putih.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

(Rara)